Pengunjung PLBN RI – PNG Tertangkap Bawa 128 Bibit Ganja

JAYAPURA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH mengamankan salah satu pengunjung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) karena membawa 128 bibit ganja saat hendak kembali ke Jayapura.

“Pelaku atas nama Gabriel Sal (32) Warga Waris, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan benda yang dibungkus plastik hitam di dalamnya ada ratusan bibit ganja yang siap ditanam,”ungkap Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han), Jumat (5/7/2019).

Kepada personel Satgas TNI, Gabriel mengaku memperoleh bibit ganja tersebut dari temannya yang merupakan warga PNG.

“kami timbang ada 15 gram, menurut keterangannya bibit ganja tersebut akan ditanam di Waris dan nantinya akan dijual,” tambahnya.

Wilayah perbatasan memang kerap sekali dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba baik dari Indonesia ke PNG ataupun sebaliknya, berbagai modus pun kerap dilakukan untuk mengelabui Personel Satgas.

“Saya selalu tekankan kepada jajaran untuk teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa,” tegas Dansatgas.

Selama bertugas di perbatasan jajarannya telah mengamankan sebanyak 21.067 gram ganja.

Pelaku dan barang buktinya sudah diserahkan kepada pihak Pospol Skouw batas untuk diproses lebih lanjut. (Fai)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page