Penggelapan Pupuk PT Tolan Tiga Indoneasia Terungkap, Ini Pelakunya

Labuhanbatu Selatan – Polsek Kampung Rakyat mengamankan 5 pelaku penggelapan pupuk jenis UREA milik PT Tolan Tiga Indonesia (SIFEF Group) Kebun Perlabian. Rabu (24/7/2019).

“Semalam sore kita amankan karyawan yang melakukan penggelapan pupuk PT Tolan Tiga,” ujar Kapolsek Kampung Rakyat AKP H Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Ramses Panjaitan.

Adapun kelima pelaku beserta perannya yaitu Irfan Siregar(44), warga Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, berperan sebagai pembawa pupuk dari gudang menggunkan mobil Dum Truck BK 8682 YE kemudian menurunkan Pupuk tersebut di TKP untuk dijualkan oleh saudara Sumarli ke masyarakat.

Sumarli (42) warga Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berperan sebagai penjual pupuk yg diturunkan Irfan Siregar di TKP kepada pembeli /masyarakat.

Selanjutnya, Agus  Setiawan Ardi (30), warga Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat, Suyanto (44), warga Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat dan Dimas Prabowo (19), warga Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat berperan sebagai menutupi pupuk di TKP dengan menggunakan pelepah kelapa sawit setelah pupuk diturunkan oleh Irfan Siregar.

Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Iptu Ramses Panjaitan mengatakan pada hari Jumat (19/7/2019), sekira pukul 08.30 Wib, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Komplek pendidikan PT. Tolan III Indonesia / Sifef Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di bawah pohon kelapa sawit belakang rumah saudara Suyanto, sering dijadikan tempat penyimpanan Pupuk milik PT. Tolan III Indonesia/Sifef, untuk dijual ke masyarakat yang diduga dilakukan oleh Karyawan PT. Tolan III Indonesia/Sifef.

“Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan pada pukul 09.53 Wib, petugas melihat supir mobil Dump Truck BK 8682 YE menurunkan pupuk di TKP, selanjutnya petugas mengintrogasi supir tersebut dan mengakui bahwa ianya menurunkan pupuk jenis Urea milik PT. Tolan III Indonesia/Sifef di TKP untuk dijual ke masyarakat tanpa sepengetahuan perusahaan PT. Tolan III Indonesia/Sifef,” jelas Ramses Panjaitan.

Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit mobil Dump Truck warna biru putih BK 8682 YE milik PT. Tolan III Indonesia dan20 (dua puluh) Sak Pupuk jenis Urea Pusri ke Polsek Kp Rakyat guna proses lebih lanjut.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page