Pengedar Narkoba Diciduk Sat Narkoba di Jl. Bismillah
RIAU – Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, S.H. Sabtu (18/05/19). Melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga tindak pidana narkotika jenis shabu Perumnas Parit III kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) Provinsi Riau.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih les merah dengan berat sebanyak (Bruto 23,45 Gram), 1 (satu) unit Handphone samsung android warna hitam, 1 (satu) unit Handphone samsung warna hitam, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna Putih, 1 (satu) unit Handphone samsung Lipat warna merah hitam, Uang tunai Rp. 949.000,- (sembilan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah), dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy warnah merah.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), adanya pasutri mau melakukan transaksi narkoba.
Menanggapi laporan tersebut, saya perintahkan anggota untuk lakukan lidik dan setelah info akurat, maka anggota langsung melakukan penangkapan, namun saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri dan setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku dapat diamankan di TKP. “Ujarnya Kasat Narkoba AKP Bachtiar, S.H.
Saat ini pasutri pelaku tindak pidana narkotika berikut barang buktinya sudah diamankan di Mako Polres Inhil. “Tinggal menunggu proses hukumnya saja lagi. Tambahnya.” (Aferian)