Pengedar Narkoba di Benteng Berhasil Diamankan

Bengkulu – Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Tengah berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkoba yaitu AVP (18) dan AO (19), Rabu (29/1/2020).

Kedua Pelaku salah seorang warga Enggano Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara dan warga Ibnu Hajar Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara merupakan warga asli Kota Bengkulu dan pengedar jaringan narkoba antar Kota/Kabupaten.

Waka I Polres Bengkulu Tengah Kompol Abdu Arbain mengatakan bahwa kedua tersangka AVP dan AO mengaku mendapat barang dari salah seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Bentiring Kota Bengkulu.

“Kedua tersangka mengaku mendapat barang dari salah seorang narapidana kasus narkotika Mr. X yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di lapas Bentiring Kota Bengkulu,” kata Waka I Polres Bengkulu Tengah Kompol Abdu Arbain didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Todorio Tambunan di Polres Bengkulu Tengah.

Ia menyampaikan jika kedua pelaku diamankan saat hendak bertransaksi simpang tiga Talang Pauh Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.

Sebab menurut keterangan kedua Pelaku pernah mengantar paket narkotika ke wilayah Kabupaten Seluma dan sering melakukan transaksi narkotika di wilayah hukum dan termasuk dalam Target Operasi (TO) Polres Bengkulu Tengah.

Dari tangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti Narkotika jenis ganja seberat 57.48 gram, dua handphone dan satu unit sepeda motor jenis matic.

Lanjut Kompol Abdu, pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan paling lama yaitu 12 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk tidak menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Sampaikan informasi dengan baik, Jika ada tindak pidana narkotika terjadi dapat menghubungi anggota kepolisian terdekat,” tutupnya. (Silpah)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page