Pengamat Hukum Unsri : Kalau Nantinya Terbukti Ditemukan Adanya Pelanggaran, Maka Harus Diproses Secara Hukum Yang Berlaku

EMPAT LAWANG Nusantaraterkini.com – Pengamat hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) menyoroti tentang isu hangat dan sudah menjadi konsumsi berita di masyarakat dengan judul “Dunia Pendidikan Kabupaten Empat Lawang Kembali Tercoreng, Pasalnya SMK 2 Empat Lawang Diduga Gelapkan Dana PIP. 

Dedeng Zawawi, S.H.M.H. yang juga sekaligus dosen di fakultas hukum Unsri, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian seperti ini, karena bidang pendidikan ini adalah bagian dari program skala prioritas  Pemerintah pusat, yang berguna untuk menciptakan generasi-generasi penerus bangsa yang berkualitas. 

“Sebenarnya kejadian itu cukup memprihatinkan bagi kami, karena ini dunia pendidikan. Apalagi kita sekarang dalam menghadapi situasi Covid-19. Artinya dunia pendidikan kita ini harus berjalan dengan lancar dan sekolah pun harus transparan, dalam memberikan bantuan-bantuan apa saja,” sampainya kepada Wartawan Nusantaraterkini.com melalui sambungan via telepon, Jumat (27/11/2020).

Dikatakanya, dengan adanya indikasi seperti, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk mengkroscek lebih benar atas beredarnya isu ini. Karena masalah seperti ini tidak seharusnya terjadi di dunia pendidikan. 

“Karena isu ini sudah menjadi konsumsi berita bagi masyarakat luas, maka kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi harus turun tangan mengkroscek apakah isu ini benar atau tidak. Dinas terkait harus mengkonfirmasi isu penggelapan ini, agar tidak terjadinya bola panas di masyarakat luas,” ungkapnya. 

Kepada aparat penegak hukum (APH), lanjut Dedeng, juga memiliki kepentingan untuk memeriksa atas isu yang sedang beredar. Karena dalam hal ini harus banyak pihak untuk mengclearkan masalah isu seperti ini. 

“Berkaitan dengan aparat penegak hukum (APH,red) pihaknya juga memiliki hak untuk memeriksa atas beredarnya isu ini. Kalau nantinya memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka kejadian ini harus diproses secara hukum,” katanya. 

Ia juga menanggapi kalau ini memang terbukti ada pelanggaran, maka tidak sesuai dengan motto sekolah SMK 2 Tersebut. “Terampil berkualitas kompetitif dan inovatif dengan dasar iman dan taqwa”

“Berkenaan dengan isu ini, kalau nantinya terbukti ada pelanggaran. sekolah tersebut tidak sesuai dengan motto yang ditampilkan,” sesalnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page