Penetapan Perolehan Kursi Partai dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sergai

Serdang Bedagai – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sergai Pemilihan Umum Tahun 2019 bertempat di Pantai Woong Rame Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Senin (22/7/2019). Turut serta dalam rapat, unsur Forkopimda, Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya, S.Sos beserta Komisioner, Ketua Bawaslu Agusli Matondang, Pimpinan Parpol, Kepala OPD, Camat, unsur Pers, serta pihak terkait lainnya.

Diawal rapat Wabup Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 saat ini sudah sampai pada tahapan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Sergai. Oleh karenanya, Wabup berharap pelaksanaan rapat ini dapat berjalan dengan baik, kondusif dan lancar. Apapun hasil dan keputusan dari rapat pleno ini mari kita dukung bersama, harapnya.

Mewakili Pemkab Sergai, Wabup menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua jajaran KPU Sergai, Bawaslu, Kapolres Sergai dan Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS, Kejari, Pimpinan Partai Politik, tokoh masyarakat, elemen masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat yang partisipatif, kondusif, tertib, aman dan lancar.

Karena melalui kehidupan demokrasi yang baik inilah kita dapat mewujudkan Kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan,” ungkap Darma Wijaya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya, S.Sos mengutarakan bahwa KPUD Sergai melaksanakan kegiatan ini sesuai amanat Komisi Pemilihan Umum Repubik Indonesia (KPU-RI) melalui PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum serta Surat KPU Nomor 1027/PL.01-9-SD/03/KPU/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu Tahun 2019. Dimana instruksi bagi kabupaten/kota yang tidak menjalani Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diminta untuk segera melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD.

“ Alhamdulillah rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa kita telah dapat melaksanakan semua proses pemilihan umum serta ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas koordinasi dari berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah, Bawaslu, TNI-POLRI serta dukungan seluruh masyarakat,” ujar Erdian.

Sedangkan Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sergai sehingga kita sapat melaksanakan gelaran Pemilu Tahun 2019 berjalan lancar meski ada gejolak namun dapat diselesaikan.

Penetapan ini dilaksanakan setelah selesai proses PHPU di MK sehingga kemudian KPU menetapkan perolehan suara Parpol dan anggota DPRD untuk Kabupaten Sergai masa periode 2019-2024. Memang pelaksanaan Pemilu tidaklah sempurna kita laksanakan, namun dari ketidaksempurnaan tersebut menjadi bahan evaluasi kita guna pelaksanaan pemilu yang lebih baik di tahun mendatang, tandas Agusli Matondang. (Saris)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page