Pencuri Kabel Tembaga dan Baterai Tower, Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Labuhanbatu, NusantaraTerkini.Com –  Tiga orang pelaku pencurian kabel tembaga dan baterai tower milik PT.Indosat di Jalan SM Raja Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kabupaten Labura yang terjadi pada Minggu tanggal 30 Januari 2019 sekira pukul 06.30 WIB lalu, akhirnya berhasil ditangkap personil unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu.

Tiga orang spesialis pencuri kabel Tower ini ditangkap Jumat (15/2/19) sekira pukul 21.00 WIB di lokasi yang berbeda di wilayah Hukum Polsek kualuh Hulu.

“Ya Tim Unit Reskrim telah berhasil menangkap pelaku pencurian Kabel tembaga Tower milik PT.Indosat, Ketiga pelaku tersebut yakni masing masing bernama Fadli Asikin (33), Khairuman (41), dan Ridha Abdillah (35), ketiganya adalah warga kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Lualuh Hulu Polres Labuhanbatu.” Jelas Kapolsek AKP. Asmon Bufitra

Di jelaskan Kapolsek, ketiga pelaku adalah Spesialis pencuri kabel Tembaga Tower di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

“Ya benar ketiga orang ini memang spesialis pencuri kabel tembaga Tower, hal tersebut terbukti setelah kita lakukan introgasi kepada para tersangka, hingga mereka mengakui bahwa laporan yang kita terima yakni nomor Lp Nomor : LP / 04 / I / 2019 / Sek KL Hulu, tanggal 03 Januari 2019 dan Nomor : LP / 53 / II / 2019 / sek KL Hulu, tanggal 15 Pebruari 2019 adalah mereka pelakunya,” papar Kapolsek.

Akibat perbuatan ketiga tersangka yang telah merugikan PT.Indosat sebesar 40 Juta Rupiah, maka ketiganya harus mendekam di Mapolsek Kualuh Hulu, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara Hukum. Tutup Kapolsek. (Ari/rlspolsekKualuhHulu)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page