Pemusnahan Benda Yang Diduga Bom Di Jalan Raya Pantura Brebes

Brebes – Tim Gegana Brimob Kabupaten Pekalongan meledakkan penemuan benda yang diduga bom di depan pagar besi dealer sepeda motor Viar, Jalan Gajah Mada No. 31 (termasuk Jalan Raya Pantura Brebes), wilayah Desa Limbangan Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Tim yang datang dengan pakaian lengkap Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak), meledakkan langsung di lokasi pada pukul 10.25 WIB.

Dibenarkan Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, bahwa rangkaian besi bersumbu yang yang dibalut/diplester dengan perekat (lakban) berwarna coklat itu, diledakkan untuk memisahkan rangkaian dari kabelnya.

“Setelah diledakkan ditempat, rangkaian yang diduga bom tersebut dibawa ke Pantai Randusanga Indah, Desa Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes, untuk diledakkan total,” ucapnya kepada Nusantara Terkini.Com.

Wakapolres Brebes, Kompol M. Faisal Perdana, menyatakan bahwa setelah dilakukan peledakan pertama, Tim Jihandak selanjutnya membersihkan dan mengambil serpihan-serpihan ledakan untuk diteliti.

Sterilisasi juga dilakukan hingga radius 200 meter. Rekayasa lalu-lintas dua arah dalam satu jalur juga diberlakukan pihak Satlantas Polres Brebes di Jalan Raya Pantura itu guna mengurai kemacetan atau antrian panjang kendaraan. Pasca diledakkan pertama, rekayasa lalu-lintas kembali dinormalkan untuk dua jalur.

Selanjutnya benda tersebut dibawa ke pantai tersebut untuk diledakkan total pada pukul 11.30 WIB.

Hasil dari pemusnahan total, didapati bahwa ternyata benda itu bukan bom melainkan rangkaian tiga batang besi berisi cor-coran semen sepanjang 32 centimeter, dengan dilengkapi satu buah timer dan kabel.

“Kita belum tahu pasti apakah mengandung bahan peledak atau tidak. Yang, jelas tadi kita pecah dulu untuk memutuskan rangkaian,” ucapnya.

Masih menurutnya, apapun penemuan benda yang mencurigakan dan mengarah kepada bahan peledak, harus ditangani secara serius.

Para petugas masih terus melakukan pengembangan tentang motif apa dibalik diletakkannya benda di tempat itu sehingga sempat menimbulkan teror di masyarakat serta para pengguna jalan yang melintas.

“Untuk penanganan kita sudah berkoordinasi dengan pihak Gegana Brimob, dan untuk masyarakat diminta jangan panik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, benda tersebut ditemukan pertama kali oleh salah satu pekerja dealer sepeda motor tersebut yaitu Sarifudin (39), yang merupakan warga setempat sekitar pukul 07.30 WIB saat hendak membuka pintu gerbang sorum.

Ia pun lantas memberitahukan penemuan kepada Aiptu Cecep Subarkah, anggota Polres Brebes melalui istrinya yaitu Siti Fariha (53) yang berada tak jauh. Akhirnya Siti Fariha menghubungi suaminya untuk ditindak lanjuti. (Aan/Red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.