Pemuda Pancasila Demo Dugaan Korupsi Pemda Kota, Korlap Aksi Ditantang Duel Oknum

Senin, 24 Agustus 2020, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kota Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu. Puluhan massa PP mengepung Kantor Kejari dengan membawa lima tuntutan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Massa PP yang dipimpin Korlap Angga Can Yoni sempat menggelar orasi dengan meminta Kejari Bengkulu mempercepat penanganan perkara korupsi di pemkot Bengkulu yaitu; dugaan gratifikasi proyek Taman Berendo Mesjid At Taqwa, kasus dugaan gratifikasi Bansos Pemkot tahun 2015, dugaan jual beli lahan Pemkot, dugaan korupsi di Satpol PP Kota Bengkulu, dan mendorong penanganan perkara penerimaan tenaga honorer pemkot yang sedang ditangani Kejati Bengkulu.

PP Kota Bengkulu juga sempat mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak apabila pihak Kejari Bengkulu tidak memenuhi tuntutan mereka. Berikut pernyataan sikap PP Kota Bengkulu yang dibacakan Korlap aksi Angga Can Yoni:

1. Meminta Kejari Bengkulu memanggil kembali Khairunnisa yang diduga sebagai inisiator pencairan dana DPPKA Kota Bengkulu senilai Rp 500 juta untuk memenangkan gugatan praperadilan kasus Bansos tahun 2015.

2. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk memperoses kembali kasus dugaan gratifikasi proyek Alun-Alun Taman Berendo Mesjid At-Taqwa.

3. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk menetapkan seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus indikasi penjualan 8,6 Hektar lahan milik pemerintah Kota Bengkulu yang berada di kawasan Perumnas Korpri Kelurahan Bentiring.

4. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu memberikan kepastian hukum atas kasus indikasi belanja fiktif Satpol PP Kota Bengkulu tahun 2019 lalu.

5. Menodorong Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan atas kasus dugaaan perbuatan melawan hukum dalam proses penerimaan PTT atau honorer dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2018-2019.

6. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk memproses seluruh kasus tersebut diatas secara profesional, proporsional dan transparan.

Sementara itu, Ketua MPC PP Kota Bengkulu Erlan Oktriandi  sempat mengatakan ada ancaman terhadap Korlap aksi Angga Can Yoni. Dikatakan Erlan, ada pihak yang menghubungi dirinya via pesan suara di aplikasi WhatsApp untuk meminta bertemu dengan Korlap Angga. Namun, permintaan itu Ia tolak.

“Ya benar ada yang kirim pesan suara untuk ketemu Angga” kata Erlan. Saat ditanya siapa oknum yang mengirim pesan suara itu, Erlan enggan menyebutkan nama tapi pihaknya memaklumi karena demo PP mengangkat kasus yang melibatkan banyak orang.

Intinya kata Erlan, meminta agar aksi demo PP dihentikan dengan menawarkan pilihan bertemu secara baik-baik atau diajak untuk duel. Pengirim pesan suara juga menuduh aksi PP Kota ditunggangi oleh oknum karena dilakukan di tahun politik.  [RS]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page