Pembunuh Istri di Simbur Naik Dibekuk Bersama Sebilah Parang
Tanjung Jabung Timur – Polsek Muara Sabak Timur berhasil menangkap dan mengamankan Hamzah Alias Arsyad terduga pelaku pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun Cendrawasih Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi pada Rabu (14/8/2019).
Hamzah ditangkap di Parit 5 Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur, Kamis (15/8) pagi, saat sedang menyendiri di belakang rumah warga. Keberadaan Hamzah diketahui dari informasi penduduk setempat.
“Pelaku berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan,” ungkap Kapolsek Muara Sabak Timur, AKP Suwanto.
Baca juga: IRT di Sabak Tanjab Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh oleh Suaminya Sendiri
Sewaktu diamankan pelaku menggunakan celana pendek berwarna biru tanpa mengenakan baju dan masih membawa sebilah parang panjang yang diduga digunakan untuk membacok dan membunuh korban.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Sabak Timur untuk dilakukan penyelidikkan dan penyidikkan lebih lanjut. (Supriono)