Pembayaran Metode QRIS untuk Pajak dan Retribusi Daerah di Asahan Disosialisasikan

Nusantaraterkini.com | Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan melaunching sekaligus mensosialisasikan Implementasi Metode Pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Asahan.

Kegiatan itu dilaksanakan di aula Melati Kantor Bupati Asahan ini bekerjasama dengan Bank Sumut kantor pusat Medan dan Bank Indonesia Pematang Siantar dan dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Selasa (13/9/2022).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar menyebutkan tujuan dari kegiatan ini untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melaui sistem digital sehingga terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan dengan metode pembayaran QRIS.

Sementara itu, pimpinan divisi dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan M. Ricky Budiman mengatakan Bank Sumut telah melengkapi pembayaran belanja daerah dengan QRIS yang hari ini dilaunching, bertujuan sebagai alternatif pembayaran mengunakan transaksi non tunai.

“Dengan QRIS ini masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak dengan layanan yang dimiliki Bank Sumut dan dapat menggunakan metode pembayaran lainnya tanpa perlu membawa uang tunai dan prosesnya lebih cepat dan mudah,” ucap Ricky.

Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, menambahkan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, digitalisasi daerah memiliki tantangan tersendiri, maka pelaksanaan grand launching dan sosialisasi implementasi metode pembayaran QRIS untuk pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Asahan harus segera dilaksanakan.

“Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung penuh pelaksanaan grand launching dan sosialisasi pembayaran QRIS ini, saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD memiliki komitmen yang solid dan terarah serta terukur dalam mendorong pelaksanaan elektronisasi transaksi di lingkungan Pemerintah,” kata Surya. (Indra Lubis)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page