Pelaku Pengemplang Pajak Rp 450 Miliar Berhasil Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumut

MEDAN – Setelah menjalani proses pemeriksaan selama hampir dua hari, akhirnya pengusaha bernama Husin (45), ditahan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut), Kamis (4/4) malam. Husin diduga mengemplang pajak hingga Rp. 450 miliar.

“Yang bersangkutan (Husin), sudah ditahan di dalam sel Mapoldasu, kasusnya ditangani PPNS Ditreskrimsus Poldasu,” kata Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana, Sabtu (6/4).

Namun, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu enggan menyebut nilai besaran pajak yang tidak dibayarkan tersangka kepada negara.

“Kalau soal itu bisa ditanya ke Ditjen Pajak Provsu. Kami hanya membantu memfasilitasi untuk penyidikannya. Mereka menyerahkan tersangka Husin untuk dilakukan pemeriksaan. Yang jelas, Husin sudah ditahan,” ujar Kombes Pol Rony Samtana.

Seorang petugas yang turut menangkap, namun tidak bersedia disebut namanya, pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan eksportir CPO itu ditangkap pihak Intelijen Tertinggi pada Rabu (3/4) di kawasan Jalan Gaharu simpang Jalan Sejati saat mengenderai mobil Lexus nomor polisi BK 1143 EG.

“Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan pihak Ditjen Pajak karena tersangka pengusaha keturunan Tionghoa itu diduga tidak membayar pajak senilai Rp 450 miliar,” sebutnya.

Ditambahkannya, penangkapan terhadap Husin bermula dari kawasan di Kompleks Perumahan Elit Royal Golf Mensen Royal Sumatera itu berjalan cukup melelahkan.

“Selama dua hari kami selalu mengintai pergerakan dia. Kemana dia, tetap kami ikuti,” katanya.

Dia menambahkan, proses strategi penangkapan bermula dari kawasan Galang Kabupaten Deli Serdang saat yang bersangkutan melakukan ziarah kubur di area pemakaman Chengbeng.

Seusai ziarah, Husin mengendarai mobil Lexus BK 1143 EG meluncur ke Medan. Tim yang juga mengendarai mobil tetap mengikutinya. Di tengah perjalanan, Husin seperti mengetahui sedang dibuntuti hingga berupaya menghilangkan jejak dengan melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Dia masuk dan ke luar jalan kecil, bahkan keluar masuk kompleks perumahan di kawasan Padang Bulan hingga memutar arah dengan kecepatan tinggi dan berputar-putar kawasan Kota Medan membuat petugas sempat kewalahan dan nyaris kehilangan jejak.

Setelah melakukan penguntitan hingga melelahkan, akhirnya mobil Lexus tersebut berhasil dihadang petugas di kawasan Jalan Gaharu, Rabu (3/4/2019) sekira pukul 11.20 WIB. Pria yang saat itu mengenakan kaos putih dan jeans biru serta sepatu chat hitam itu langsung dibawa ke kantor Ditjen Pajak Suka Mulia, Jalan Palang Merah, yang kemudian ditangani petugas bernama Muliadi. Selanjutnya, penanganan Husin diserahkan kepada petugas PPNS Polda Sumut.

Husin dinyatakan sebagai pemilik PKS PT Multi Agrindo Sumatera yang memproduksi CPO beralamat di Jalan Serbajadi, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai  (Sergai). Selain PKS, dia juga diduga memiliki sejumlah perusahaan di Sumut.

Namun, karena adanya dugaan pengemplangan pajak, pabrik kelapa sawit itu dialihkan atas nama orang lain. (Dharma)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page