Pelaku Curanmor Di Kaur Diringkus Polisi

Kaur – Sore tadi anggota Polsek Maje Kabupaten Kaur telah meringkus pelaku Pencurian, pelaku diamankan setelah mencuri di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara Kabupaten Lampung Barat. Pelaku diringkus hari ini sekira pukul 18.00 Wib, Selasa (13/8/2019).

Pelaku ini berinisial AD (25) merupakan warga dari Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Dikonfirmasi, Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Maje, Ipda Cahya Tuhuteru, S.Trk, membenarkan memang telah diamankan pelaku pencurian.

“Ya memang benar tadi sore sudah diamankan pelaku pencurian, kami tadi sore membackup polsek pesisir utara, jadi saat ini pelaku sudah dibawa ke sana, untuk dimintai keterangan lebih lanjut”. Kata Kapolsek Maje melalui telepon sellulernya, Selasa (13/8/2019).

Diinformasikan, adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 Unit Sepeda Motor dan 3 Handphone. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page