Sekadau – Persoalan infrastruktur dasar menjadi hal berkepanjangan di Kabupaten Sekadau, terutama rehabilitasi jembatan. Salah satu jembatan di Kecamatan Belitang Hulu, Kalimantan Barat, tepatnya jembatan Sungai Belitang di desa Balai Sepuak.
Jembatan tersebut merupakan rehabilitasi, dengan sumber APBD Tahun 2020. Jumlah anggaran Rp.687 juta dengan 45 hari kerja. Namun hingga kini belum terselesaikan, dan surat pemutusan kontrak sudah dalam proses administrasi.
” Rehabilitasi seharusnya selesai tanggal 4 Desember 2020 , sempat ada perpanjangan waktu bagi pelaksana hingga 30 Desember 2020, namun pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan jembatan ” kata Ponsianus Kamestu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Sekadau pada Rabu(6/1/2020) .
Lebih lanjut dikatakan, Panjang jembatan berukuran 100 x 4 meter tersebut direhab baru 25 meter dari 60 meter sesuai kontrak , ditambah pengecatan. Anggaran sendiri dikatakannya sudah dicairkan 30% .
Terkendalanya rehabilitasi jembatan Balai Sepuak juga diakibatkan kondisi alam dan kendala material jembatan. (jr)