Paspor TKI Meningkat 17 Persen Tahun 2017
NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Kantor Imigrasi kelas I Bengkulu memaparkan hasil capaian akhir tahun 2017. Di tahun ini terjadi 47 penundaan penerbitan paspor karena terindikasi CTKI Nonprosedural.
Pemaparan langsung disampaikan kepala kantor Imigrasi kelas I Bengkulu, Rafli. Penundaan penerbitan paspor untuk calon TKI ini dilakukan dalam upaya pencegahan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
”Itu kita tunda karena masih banyak calon TKI yang kurang melengkapi berkas-berkas,” kata Rafli, Selasa (19/12/2017).
Walaupun ada beberapa paspor CTKI yang ditunda penerbitannya, ditambahkan Rafi, ditahun 2017 ini terjadi kenaikan sebanyak kurang lebih 17% dari periode sebelumnya.
”Ditahun ini ada 11.870 paspor yang sudah kita terbitkan dari tahun sebelumnya yaitu 10.972,” ujarnya.(DDK)