Paspor TKI Meningkat 17 Persen Tahun 2017

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Kantor Imigrasi kelas I Bengkulu memaparkan hasil capaian akhir tahun 2017. Di tahun ini terjadi 47 penundaan penerbitan paspor karena terindikasi CTKI Nonprosedural.

Pemaparan langsung disampaikan kepala kantor Imigrasi kelas I Bengkulu, Rafli. Penundaan penerbitan paspor untuk calon TKI ini dilakukan dalam upaya pencegahan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

”Itu kita tunda karena masih banyak calon TKI yang kurang melengkapi berkas-berkas,” kata Rafli, Selasa (19/12/2017).

Walaupun ada beberapa paspor CTKI yang ditunda penerbitannya, ditambahkan Rafi, ditahun 2017 ini terjadi kenaikan sebanyak kurang lebih 17% dari periode sebelumnya.

”Ditahun ini ada 11.870 paspor yang sudah kita terbitkan dari tahun sebelumnya yaitu 10.972,” ujarnya.(DDK)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.