Pasca Terbit Surat Edaran Gubernur, Supir Truk Batubara Tetap Membandel

NusantaraTerkini.Com, Lahat – Truk-truk batubara di daerah Lahat tetap saja membandel mengangkut batu bara melalui jalan umum, padahal Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, telah menerbitkan surat agar aktivitas pengangkutan batubara dilakukan menggunakan jalur kereta api atau jalur khusus, agar tidak mengganggu aktivitas warga dan merusak jalan umum.

“Entah bang, padahal sudah ada edaran dari pak Gubernur, isinya melarang truk batubara menggunakan jalan umum, tapi tetap saja supir truk ngangkut batubara di malam hari” ujar HS Warga Lahat.

Diketahui pada tanggal 6 November 2018 telah menerbitkan surat kepada para pemegang IUP Operasi Produksi dan Pemegang pengangkutan dan penjualan di wilayah Lahat dan Muara Enim untuk mengalihkan semua angkutan batubara yang menggunakan jalan umum ke angkutan kerta api dan jalan khusus.

Namun sampai berita ini dionlinekan, aktivitas pengangkutan batubara melalui jalan umum tetap saja terjadi dan makin marak terutama di malam hari. Padahal dalam surat yang ditanda tangani oleh orang nomor satu di Sumsel tersebut, jelas memuat sanksi apabila tidak menaati aturan tentang tata cara pengangkutan, maka pemerintah Sumsel tidak akan menerbitkan Surat Rekomendasi dan Pengangkutan dan Penjualan (SRPP). (red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page