
Pasca Didemo, UPTJJ Gunungsitoli Tancap Gas Siapkan Aspal
Nias – Pasca aksi warga Desa Lolofaoso Lalai, Kecamatan Hiliserangkai blokir Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Gunungsitoli tancap gas angkut aspal dan kayu bakar.
Hal ini dianggap sebagai jawaban dari aksi blokir jalan yang dilakukan ratusan masyarakat Desa Lolofaoso lalai pada 26 Februari 2019 lalu, yang mana pada tuntutan warga meminta agar ruas jalan provinsi di desa mereka segera diselesaikan pengerjaannya karena dianggap membawa bencana bagi warga sekitar akibat debu yang tidak terhingga, warga mengancam akan melakukan blokir jalan secara terus menerus jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
Informasi dihimpun, usai aksi dilakukan warga, pihak Pemerintah Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias melakukan koordinasi kepada sejumlah pihak dan menggelar pertemuan pada hari Rabu 27 Februari 2019 yang difasilitasi oleh Camat Hiliserangkai yang melibatkan unsur Forkopimka, Kepala UPTJJ Gunungsitoli, para tokoh masyarakat desa lolofaoso lalai, yang menyimpulkan kesepakatan; bahwa UPTJJ Gunungsitoli akan melakukan penanganan dengan mengaspal (Lapen) ruas jalan provinsi yang terkena dampak debu mulai hari Kamis 28 Pebruari 2019.
Pantauan wartawan di lokasi, Sabtu (2/3), terlihat sejumlah drum aspal di samping jalan di dua tempat berbeda serta kayu yang akan digunakan untuk memasak aspal.
Sejumlah warga yang ditemui wartawan akui bahwa aspal dan kayu sudah diangkut dan ditempatkan di lokasi proyek yang belum tuntas dikerjakan.
Baca Juga Perjalanan Panjang Perjuangan Aktivis dan Rakyat Nias, Menuntut Hak Jalan yang Layak :
- Tak Kunjung Selesai, Warga Tutup Jalan Menuju Kabupaten Nias Barat
- DPP MAHKOTA Sampaikan Aspirasi Masyarakat Nias ke Dinas Bina Marga Provinsi Sumut
- Ratusan Massa Geruduk Mapolres Nias
- Pemuda Nias Ini Ultimatum Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu UPTJJ Gunungsitoli
“Informasi kami peroleh hari ini (2/3) katanya di aspal, namun sampai detik ini kami lihat belum ada tanda-tanda akan diaspal, kami harap pihak UPTJJ Gunungsitoli tidak memiliki alasan baru untuk tidak melakukan pengaspalan jalan ini sesuai kesimpulan yang tertuang dalam surat yang diterbitkan Kepala Desa Lolofaoso Lalai tertanggal 27 Februari 2019.” Kata warga. (aza)