Parkir Depan Teras Rumah, Motor Honda Beat Raib Digondol Pencuri

MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu kembali menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Curanmor pada hari Minggu (04/10) sekira pukul 10.00 Wib di Rumah saudara Hakim yakni ayah dari korban Nopel (31) berprofesi sebagai swasta, warga Desa Talang Medan Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko.

Berdasarkan keterangan korban, motor beat warna hitam dengan nomor polisi BD 5410 NU miliknya setelah usai dipinjam oleh Dahlia yakni adik korban pada Sabtu (03/10) sekitar pukul 16.00 Wib, motor tersebut diparkirkan Dahlia didepan teras rumah Hakim ayah korban, setelah beberapa saat kemudian motor tersebut sudah tidak ada lagi didepan teras rumah dan Dahlia mengira motor tersebut sudah dijemput oleh Nopel, namun ketika Dahlia mengkonfirmasikan hal tersebut dengan sang kakak, Nopel menuturkan bahwa dirinya belum menjemput motor tersebut dan pada saat itu pula diketahui motor beat tersebut dinyatakan hilang tanpa sepengetahuan.

“Untuk saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keteragan saksi, serta kasus akan terus dilakukan pengembangan dan tindaklanjut. tidak bosan-bosannya kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarang menaruh sepeda motor dan selalu gunakan kunci ganda,” ujar Paur Humas Polres Mukomuko Polda Bengkulu Brigpol Arvicho.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar 9 juta rupiah. Korban berharap pihak kepolisian bisa segera memproses kasus tersebut dan menangkap pelaku agar bisa dijatuhi hukuman sesuai dengan UUD yang berlaku.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page