Paripurna Pandangam Umum Fraksi DPRD Bengkulu Tengah atas Dua Raperda

Bengkulu Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) gelar rapat paripurna Pandangam Umum Fraksi atas Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Daerah Air Minum Tirta Raflesia dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Budi Suryantono, dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP, Waka I Feri Haryadi, S.sos, Waka II Evi Susanti, S.IP, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Unsur FORKOPIMDA, Staf Ahli Dan Asisten Pemerintah Daerah, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Bengkulu Tengah di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Tengah, Rabu (12/2/2020).

Pada kesempatan itu Bupati Bengkulu Tengah Fery Ramli menyampaikan, agar pembahasan perda ini dapat di lanjutkan dalam tahap selanjutnya.

“Kami minta agar rapreda ini di bahas lebih lanjut, sehingga perda yang kita susun ini bermanfaat dan bisa sebagai acuan kita dalam menjalani program kerja pemda Benteng,” ujar Bupati. (Red/ADV)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page