Paripurna Istimewa DPRD Kota, Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD 2017

NusantaraTerkini.Com,Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017.

Sekretaris Kota Bengkulu Marjon saat menyampaikan Nota Pengantar Raperda mengatakan, APBD Kota disusun berdasarkan Permendagri 31 tahun 2016, tentang pedoman penyusunan APBD. Ia pun berharap Raperda pertanggungjawaban ini segera dibahas untuk diperdakan.

“Koreksi, saran dan kritik tentu kita harapkan. Kita menunggu pembahasan anggota dewan nantinya,” ujar Marjon di kantor DPRD Kota Bengkulu, Bentiring pada Senin (23/7/2018).

Menurutnya, potensi untuk peningkatan pendapatan selalu ditingkatkan. Namun untuk realisasi tergantung perjalanan program.Keberhasilan tergantung diperjalanan dan pengelolaan,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain berharap agar seluruh anggota DPRD Kota mencermati Raperda ini, dikarenakan dilakukan beberapa rasionalisasi pada tahun 2017 lalu.

Ditegaskan Teuku, banyak yang terjadi rasionalisasi ada juga beberapa anggaran yang tidak berjalan karena rasionalisasi. “Saya minta kawan-kawan anggota dewan untuk serius menelaah masalah ini,” ungkapnya.

DPRD Kota Bengkulu akan melaksanakan rapat paripurna lanjutan terkait Raperda ini, dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap pertanggung-jawaban APBD tahun 2017. (adv/nst)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page