Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Nota Notaris Tentang Enam Raperda

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabapaten Seluma kembali menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap enam Raperda yang diajukan pihak ekesekutif kepada dewan.

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seluma Husni Tamrin , Ketua I,Dan Ketua II serta dihadiri Bupati Seluma, Bundra jaya dan para kepala OPD serta para camat bertempat di ruang sedang DPRD Seluma, Selasa (5/2/2018) lalu.

Masing-masing Fraksi menymapaikan pandangannya visi dan misi terhadap keenam Raperda yang akan dibahas tersebut untuk mendapatkan payung hukum. Dengan adanya Raperda itu nantinya, Kabupaten Seluma menjadi salah satu kabupaten yang tertip,sehat,aman,dan maju. Rapat lanjutan akan digelar pada 12 Febuari 2018 mendatang.

Enam Raperda yang diajukan oleh PemKab Seluma yang akan dibahas tersebut, pertama Raperda Tentang Kawasan Tampah Rokok, Raperda Tentang Penanggulangan dan Pencegahan HIV dan AIDS, Raperda Tentang Larangan Prositusi, Raperda Tentang Pengertian, Pemeliharaan Hewan Ternak, Raperda Tentang Sosial dan Lingkungan dan Raperda Tentang Pengelolaan barang Milik Daerah . (D2/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page