Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

BENGKULU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengelar rapat paripurna agenda jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 sisa perhitungan. Selasa, (07/07/2020). Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersayah melalui Sekda Provinsi Hamka Sabari menyampaikan Jawaban atas pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekda Hamka menyampaikan tanggapan pernyataan dan apresiasi kepada Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang telah memberikan penghargaan kepada pemerintahan provinsi Bengkulu atas keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK RI perwakilan Bengkulu.

“Opini WTP tersebut merupakan penghargaan bagi kita semua yang telah berupaya untuk menjalankan tata kelola keuangan dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap sekda

Dalam menanggapi masukan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sekda mengatakan capaian pendapatan Daerah masih dibawah target dan menunjukan pengolaan pendapatan Daerah yang terlalu ambisius dalam menyusun perencanaan tanpa memiliki basis data yang valid dan sahih sebagai penyusunan pendapatan daeah yang akurat dan rasional.

“Pendapatan yang di targetkan pada APBD tahun anggaran 2019 merupakan target yang rasional, mengingat ada rencana kenaikan PAD seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor dan retibusi  serta pelimpahan peumpamaan kewenangan dari Kabupaten  atau kota kepemerintah Provinsi Bengkulu. Namum pada erjalananya Perda pajak Daerah Bru selsesai Desember 2019 dan Perda Retribusi sampai saat ini masih dievaluasi oleh Kemendagri. Sehingga target yang telah kita susun bersama tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Di sini Hamka juga menanggapi saran dari fraksi paratai Demokrat  meminta penjelasan Realisasi Pendapatan hanya mencapai 88,801% ada apa  apa dan  dan mengapa tidak terealisasi nya  pendapatan  daerah tersebut.

“Dapat dijelaskan bahwa pendapatan yang ditargetkan APBD tahun anggaran 2019 merupakan target yang rasional mengingat adanya nya rencana kenaikan  seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor  balik nama kendaraan bermotor  dan Retribusi serta  pelimpahan kewenangan dari kabupaten kota ke pemerintah provinsi. Pada perjalanannya Perda pajak Daerah baru selesai Desember tahun 2019 dan Perda retribusi sampai saat ini masih dievaluasi Mendagri sehingga target yang telah kita susun bersama tidak terpenuhi. Ditambah lagi adanya pemotongan dana bagi hasil pusat ke Daerah,” ungkapnya.

Diakhir penyampainnya Sekda Hamka mengucapkan terimakasih atas tanggapan dan masukan dari para Anggota DPRD Provinsi Bengkulu atas pelaksanaan dan pengawasan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019.

“Kami meminta kepada anggota dewan yang terhormat untuk terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar dapat menjalankan tata kelola keuangan dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan, Semua masukan dan saran dari para dewan akan kami jadikan sebagai wadah koreksi kinerja kami, Pungkasnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page