Pansus V DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama OPD, Bahas Ranperda tentang Irigasi

BLITAR – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (24/05/2023).

Raker yang dipimpin Ketua Pansus V DPRD Kabupaten Blitar, M. Andika Agus S didampingi sejumlah jajarannya itu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang irigasi.

“Dalam raker ini ada beberapa hal yang harus kita bahas, bahwa Ranperda irigasi tidak semua daerah ada. Karena juga berdasarkan surat dari keputusan bupati yang disampaikan diawal yakni ada yang namanya komisi irigasi,” katanya.

Menurutnya, Ranperda irigasi ini berkaitan dengan penggunaan air yang ada di Kabupaten Blitar. Sinkronisasi dari semua dinas masing-masing ada keperluan yang ada kaitannya dengan irigasi.

“Makanya diperlukan Perda yang mengatur irigasi yang ada di Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Irigasi itu namanya keseluruhan, sambungnya, itu digunakan untuk pertanian, intinya diperuntukkan untuk ketahanan pangan yang meliputi pertanian, perikanan dan sebahainya.

Ia menilai, di Kabupaten Blitar dalam hal penggunaan irigasi sumbernya semakin lama juga semakin menipis, makanya irigasi ini pelu diatur yang mana masing-masing dinas mempunyai koridor untuk menentukan dari dinas mana penggunaannya.

Terakhir, dengan pembahasan ranperda ini setelah perdanya nanti diundangkan harapannya kembali kepada masyarakat dalam pengunaannya bisa tertata rapi. “Kalau sudah tercetus kita berharap bisa menjadikan masyarakat aman dalam hal penggunaan air,” imbuhnya. (Rid/Adv)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page