Pansus DPRD Kota Nyatakan Program 1000 Rumah Hanya Untuk PNS

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Panitia khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bengkulu menggelar konferensi pers terkait program 1000 rumah PNS yang lahannya seluas 62,9 hektar diperjualbelikan oleh pihak ke 3.

“Program tersebut hanya diperuntukkan bagi PNS menengah kebawah yang belum memiliki rumah. Lahan dengan luas 62,9 Hektar itu dibeli Pemerintah Kota pada tahun 1996 dengan harga Rp. 200 – Rp.500 per meter,” ujar Mardensi Ketua Pansus Aset.

Lebih lanjut, Mardensi mengajak pemerintah untuk mengembalikan niat awal dalam membangun lahan tersebut.

Selain itu, berdasarkan hasil sidak Pansus Aset, Heri Ifzan, selaku Wakil Ketua Pansus mengatakan, pihaknya sudah mengkonfimasi kepada pihak pengembang, sementara pihak pengembang mengakui sudah membeli lahan tersebut.

“Dalam kesepakatan musyawarah dengan DPR waktu di Komisi II lalu, juga disepakati bahwa lahan yang harus disiapkan oleh pihak pengembang atau pihak ketiga ini menyediakan jasa pengadaan rumah itu, mereka harus memiliki lahan sendiri, bukan memakai lahan milik Pemerintah,” ujar Heri Ifzan.

Disisi lain, Sutardi mantan Anggota DPRD Kota tahun 1996 yang dahulu juga menjadi Kepala Desa setempat membenarkan bahwa lahan tersebut adalah milik Pemerintah kota dan lahan sudah dibeli oleh Pemkot pada tahun 1996.

“Disini saya diundang oleh Pansus untuk menambahkan keterangan dari Pansus, hearing dan dari masyarakat ya, di sini saya juga ingin menjelaskan status tanah kopri itu, kalau mau di bebaskan seluruh nya itu ada lahanya ada seluas 63 hektar, tapi ternyata di sertifikatnya itu 62,9 hektar. Nah, tanah ini dibebaskan pada tahun 1996 dengan seluas itu dan di bayar dengan uang pemerintah daerah, artinya itu kan tanah negara,” paparnya. (Nadifa/Cw1)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page