Ops Yustisi, Dihari Libur Polres RL Berikan 90 Teguran Terhadap Pelanggar Prokes

REJANG LEBONG – Gelar Operasi Yustisi sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi covid-19 dihari libur Minggu (20/12) kemarin, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu bersama Jajaran TNI (Kodim 0409/RL) dan Satpol PP temukan masih banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Sehari saja, 90 teguran diberikan petugas gabungan terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan temuan terbanyak adalah tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH,.

Terbanyak ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan diarea yang menjadi lokasi wisata, sambungnya lagi sembari menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait sehubungan dengan temuan tersebut.

Menutup keterangan, Kapolres Rejang Lebong dalam kesempatan ini memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan covid-19 demi keselamatan bersama.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page