Operasi Yustisi Digelar Polsek Doko Polres Blitar dan Koramil Doko Sasar Pasar Tradisional

Blitar – Polsek Doko Polres Blitar bersama Koramil, Sat Pol PP, Perangkat Desa Resapombo dan Perangkat Desa Doko melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan bertempat di pasar tradisional Desa Resapombo dan pasar Doko Kecamatan Doko kabupaten Blitar, Senin (18/1/2021).

Operasi yustisi gabungan unsur Muspika Doko ini untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran COVID -19.

IPTU Heri S.H mengatakan, Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.

“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan saat ini wilayah Kabupaten Blitar masuk zona merah ,” ujarnya.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberikan teguran.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah Covid -19, dan di lokasi pasar tradisional di wilayah Doko masih ada kita jumpai warga masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan di antaranya tidak memakai masker,” pungkas Kapolsek Doko.(Humas Polres Blitar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page