Operasi Pekat, Dua Pemuda Diamankan Polisi

KAUR – Tak mau kalah dengan Polsek lainnya, kali ini Polsek Kaur Selatan pun lakukan Operasi Pekat Nala II, target pun dilancarkan di warung-warung yang diduga menjual minuman keras, dan tempat-tempat asusila lainnya.

Kegiatan pekat itu dilakukan Kamis (28/11/2019) dinihari tadi, dengan mendapatkan sebuah warung yang diduga nenjual minuman beralkohol tanpa ijin, pemilik warung bernama Nawan ini merupakan warga Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan.

Pada warung Nawan didapatkan Miras jenis Vodka sebanyak 16 botol, Mansion sebanyak 17 botol, Newport sebanyak 3 botol, Anggur Merah sebanyak 2 botol, dan Bir Putih sebanyak 1 botol.

Tidak hanya itu saja, Anggota Polsek Kaur Selatan pun ikut mengamankan 2 Pemuda yang sedang asik mengonsumsi miras sebanyak 3 botol, kedua pemuda ini berinisial HV (17) dan PU (17) yang beralamatkan di Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah.

Dikonfirmasi perihal ini, Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S.IK, melalui Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya R. Purnama, MH, membenarkan bahwa tadi malam telah diamankan puluhan botol miras berbagai merek.

“Tadi malam pada operasi pekat sudah kami amankan puluhan botol miras berbagai merek, miras ini kami sita karena tidak memiliki ijin, selain itu kami juga mengamankan 2 pemuda yang sedang asik menenggak miras di Lapangan Merdeka Bintuhan, saat ini keduanya sedang kami lakukan pemeriksaan intensif,” Kata Kapolsek Kaur Selatan. (Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page