Oknum Guru di Rejang Lebong Diamankan Polisi Lantaran Kedapatan Bawa Ganja 

CURUP, Nusantaraterkini.com – Seorang Oknum ASN Guru di SMAN 3 Rejang Lebong ( RL ) berinisial PE (43) warga Basuki Rahmat Kota Arga Makmur Bengkulu Utara tadi malam (22/04/21) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres RL Polda Bengkulu.

PE ditangkap Polisi karena kedapatan membawa ganja di jalan lintas Curup – Lubuk Linggau ( Sumsel ) dini hari tadi.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH. Mengungkapkan, PE ditangkap oleh pihaknya tepatnya di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang.

” kami tangkap tadi malam, dari tangan tersangka kami sita satu paket sedang yang diduga ganja. ” Ungkap Kapolres RL.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka diantaranya satu paket sedang yang diduga ganja, satu unit mobil yang digunakan PE, Hp dan dompet.

” saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres, nanti kami akan lakukan pengembangan. ” Pungkas Kapolres RL.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page