Nyamar Jadi Pembeli, Bandar Narkoba Diringkus Polisi

Padangsidimpuan – Petugas Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan meringkus satu tersangka pengedar sekaligus bandar narkoba jenis ganja. Tersangka tersebut berinisial MSL (50) alias Samin, warga Jalan Pembangunan, Lingkungan V, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat bukti.

“Tersangka MSL, diamankan di rumahnya sendiri pada, Sabtu (23 /2/2019) sekira pukul 21.50 WIB. Dimana MSL membuka usaha warung kopi,” terang Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP C J Panjaitan, Minggu (24/2/2019).

Dikatakan AKP C J Panjaitan, saat melakukan penangkapan terhadap MSL, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan Undercover Buy (salah satu petugas menyamar sebagai pembeli). Dimana sebelumnya warga menginformasikan kepada petugas (Satresnarkoba) di lokasi usaha (warung kopi) tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.

“Saat diamankan, Petugas Opsnal melakukan penggeledahan kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti. Tidak itu saja, di tempat pembuangan sampah dibelakang rumah tersangka petugas juga menemukan barang bukti,” kata AKP C J Panjaitan.

Untuk barang bukti yang diamankan, papar AKP C J Panjaitan, ada 50 bungkus kertas nasi diduga keras berisi narkotika jenis ganja dengan berat 150 gram, 1 kotak kuning diduga keras berisi narkotika jenis ganja dengan berat 50 gram, dan ranting ganja dengan berat 20 gram.

“3 bungkus kertas tiktak. 1 buah kaleng susu merk Neo Sure. 1 buah gelas. 2 buah hekter kertas.1 buah gunting. 1 buah kotak rokok merek Gudang Garam Surya,” terangnya.

Akibat perbuatan tersangka ini dikatakan AKP C J Panjaitan, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 jo pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Idham Siregar)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.