Nyabu, Surya Diamankan Polsek Kota Kisaran

ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Kabupaten Asahan mengamankan Andi Surya (33) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di perkebunan sawit PTN III Desa Sei Dadap Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Senin (14/10/2019).

Warga Jalan Langsat Lingkungan I Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan ini diamankan dengan barang bukti satu buah dompet mas warna hijau, tujuh plastik klip berisi sabu dan sekop sabu serta jarum.

“Bahwa di daerah Sentang Jalan Langsat ada seorang laki laki yang sangat meresahkan, karna sering melakukan transaksi narkotika,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo, Selasa (15/10).

Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang disita polisi adalah miliknya.

“Ketika dilakuan introgasi terhadap pelaku bahwa dompet yang berisi sabu adalah miliknya, yang merupakan sisa sabu yang di edarkannya dan pelaku mendapat sabu tersebut dari seorang Tanjung Balai yang berinisial AN. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran guna penyelidikan dan lenyidikan,” pungkasnya. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page