Nyabu, Pecatan Anggota Polisi Diringkus Polisi

Padangsidimpuan – JP (51) alias Jon, pecatan anggota polisi di tahun 2014, harus berurusan dengan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan. Pasalnya pecatan polisi tersebut tersandung kasus narkoba.

Ia diamankan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat. Tersangka saat itu berada di depan Hotel Istana II, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (5/9).

“Tersangka kita amankan sekira pukul 11.00 WIB,” kata Kasat Narkoba, AKP C J Panjaitan.

Saat diamankan, warga Jalan Letjen Haryono, No. 86, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tersebut, dikatakan C J Panjaitan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.

“Barang buktinya sabu seberat 0,35 gram. Selain sabu, sepeda motor
Yamaha Aerox tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),” jelasnya. (Idham Siregar).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page