Nyabu, Oknum PNS Asahan Diciduk

ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan penindakan dan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu, Jumat (20/09).

“Pelaku Yon Sadono alias Yon (38) PNS Sat Pol PP dan Gustomo alias Tomo (41) ke duanya warga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan pada Kamis (19/09/2019) sekira Pukul 23.30 WIB,” beber AKP Antony Tarigan.

Sementara Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan menjelaskan, Tempat Kejadian Pekara (TKP) di Jalan Madong Lubis Mutiara tepatnya didepan SMP Negeri 1 di warung Jus milik Gustomo alias Tomo dengan di temukan barang bukti (BB).

“Berupa 0,87 Gram brutto (2 ( dua ) plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika sabu, 1(satu) unit Timbangan elektrik, 1(satu) unit hp merk Nokia warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dengan Nopol BK 8966 QA dan 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol obat batuk,” jelasnya.

Untuk kronologis Personel Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di depan SMP Negeri 1, tepatnya di warung jus milik Gustomo alias Tomo sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

“Setelah diketahui bahwa tersangka menawarkan dan membawa Narkotika jenis sabu langsung di tangkap dan dilakukan penggeledahan badan terhadap 2 (dua) orang tersebut,” ungkapnya.

Penggeledahan dilanjutkan di rumah milik Yon Sadono alias Yon yang didampingi Kepala Lingkungan. Saat di interogasi terhadap Yon Sadon alias Yon menerangkan bahwa barang bukti tersebut.

“Miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang nama panggilannya Aji warga Gang Tomat Kota Tanjung Balai,” kata AKP Antony Tarigan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna proses lidik/sidik dan pengembangan lanjut. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page