Nekat Beli Sabu, Empat Remaja Diringkus Polisi

Labuhanbatu Selatan – Usai membeli Narkoba jenis sabu, empat remaja yakni HS (21), warga Desa Persiapan Lohsari, AM (22), warga Desa Pekan Tolan, HP (18), warga Desa Persiapan Lohsari dan ADA (20), warga Desa Persiapan Lohsari Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diamankan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat dari SDN 114341 Dusun Lohsari, Desa Persiapan Lohsari, Kamis (25/7/2019), sekitar pukul 21.00 Wib.

“Benar tadi malam kita menangkap empat orang remaja yang diduga baru membeli sabu-sabu,” ujar Kapolsek Kampung Rakyat AKP H Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Ramses Panjaitan via seluler, Jumat (26/7/2019).

Penangkapan itu, kata Iptu Ramses, berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dekat SDN 114341 Dusun Lohsari, Desa Persiapan Lohsari sering di lakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu. Usai mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung meluncur ke SDN 114341 Lohsari, sebelum tiba di SDN 114341 Lohsari petugas melakukan penyelidikan di dekat sekolahan tersebut.

Saat itu petugas melihat sekumpulan remaja laki-laki yang dicurigai sedang duduk di pinggir jalan umum, tepatnya di atas betor (becak motor), lalu petugas menghampirinya, empat orang laki – laki langsung berhamburan melarikan diri ke menuju depan SD N 114341 Lohsari.

Petugas melakukan pengejaran dan kemudian berhasil mengamankan ke empat remaja laki-laki di lokasi SD N 114341 Lohsari, mencoba mengalabui petugas HP membuang bungkus rokok di dekat pagar SD N 114341 Lohsari. Namun, petugas berhasil menemukan sebungkus rokok di dekat pagar SD N 114341 Lohsari. Setelah diperiksai ternyata diluar bungkus rokok tersebut berisikan dua bungkus plastik klip kecil transparan warna putih, di dalam bungkus rokok berisikan tiga bungkus plastik klip kecil transparan warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Keempat remaja laki-laki tersebut mengakui bahwa lima bungkus plastik klip kecil transparan warna putih diluar dan didalam bungkus rokok adalah Narkotika jenis sabu milik mereka yang dibeli oleh HS dan HP dari seseorang yang bernama DIKA penduduk Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat seharga Rp 300 ribu, yang kemudian di paketkan kedalam bungkus plastik klip kecil tranfaran warna putih. Atas penemuan tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page