Motor Tanpa Surat Lengkap, Polisi Kembali Amankan Pelaku Curanmor Di Kaur

Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Polsek Dente Telandas Polres Tulang Bawang Lampung dan Anggota Polsek Kaur Selatan telah meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua, pelaku diringkus saat akan menjual hasil curiannya, yang dicurinya dari rumah warga Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Diperoleh keterangan dari Kapolres Kaur, AKBP Puji Prayitno, SIK, MH, melalui Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya R Purnama, MH, membenarkan kalau kemarin Minggu (26/7/2020) tim gabungan sudah meringkus pelaku pencurian kendaraan jenis motor roda dua.

“Ya hari minggu kemarin kita membantu tim Polsek Dente Telandas dari Mapolres Tulang Bawang meringkus pelaku yang mencuri Motor jenis Vixion bernopol A, pelaku ini beberapa hari yang lalu telah melakukan aksi pencurian dirumah warga Tulang Bawang, dan hasil curiannya pun akan dijualnya di Kaur, tepatnya didaerah Padang Guci”. Kata Kapolsek Kaur Selatan melalui WhatsApp, Senin (27/7/2020).

Lanjut Kapolsek, pria yang berinisial WA ini kita bekuk didepan lapangan merdeka tidak jauh dari Mapolsek Kaur Selatan, dan merupakan warga Desa Trijaya Kecamatan Nasal Kaur.

“Saat ini pelaku sudah kita serahkan dengan Anggota Mapolsek Dente Telandas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya, jadi himbau kami kepada warga Kaur, agar berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, tidak menutup kemungkinan diduga itu motor hasil curian”. Jelas Kapolsek Kaur Selatan.
(Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page