Modus Minta Kwitansi, Pencuri Gasak HP dan Uang 10 Juta Didalam Etalase

REJANG LEBONG – Menerima laporan tentang adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana pencurian, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menurunkan Anggota SPKT untuk melakukan Pemeriksaan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasubbag Humas Bag Ops AKP S. Simarmata menerangkan pemeriksaan TKP dilaksanakan setelah pihaknya menerima laporan korban Redo (30) yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan 1 Unit HP VIVO Y93.

“peristiwa pencurian ini bermula dari terduga pelaku yang datang berpura-pura membeli beberapa barang kemudian meminta kwitansi. Saat korban sibuk menghitung dan membuat kwitansi pembelian, pelaku diduga mengambil uang yang di letakan di dalam kotak taperware yang berada di dalam etalase dan mengambil HP yang berada di atas etalase kemudian pelaku pura keluar warung kemudian pelaku pergi dengan sepeda motornya” tambahnya.

Masuk tahap penyelidikan, korban sendiri masih menghitung jumlah kerugian yang dialami atas peristiwa tersebut dan melalui kesempatan ini kami dari kepolisian memberikan himbauan agar seluruh masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan pungkasnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page