Mobil Bermuatan 37 Dus Miras Terjaring OPS Cipikon Polres Kaur

Kaur, Nusantaraterkini.com- Gabungan personil Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu bersama personil Koramil 0408-03 KT yang menggelar Razia cipta kondisi kemarin ( Sabtu, 03/04/21 ) berhasil mengamankan satu unit Mobil bermuatan 37 Dus Minuman keras ( Miras ) asal Kota lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ).

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Samsul Rizal mengungkapkan razia yang digelar pihaknya tersebut dilakukan mulai pukul 20.00 wib hingga pukul 00. Wib.

” pukul 21.30 wib kami amankan mobil grand max warna putih No Pol BG 8366 IL, dan saat kami periksa kami temukan miras Sebanyak 37 Dus.” Ungkap Kapolsek Kaur Tengah.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kaur tengah, mobil yang dikendarai oleh Rizal Sepdianto (26) warga Desa Sukoharjo 1 Kecamatan Sukaharjo Kabupaten Pringsewu Lampung, dan kernet bernama Ade Saputra (20) warga Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 Kota Lubuk Linggau sempat tidak berhenti saat melewati personil Polri Dan TNI yang melakukan razia.

Melihat ada yang janggal, personil gabungan kemudian melakukan pengejaran dan tidak jauh lokasi Razia, mobil grand max tersebut berhasil dihentikan.

” setelah berhasil dihentikan kami langsung lakukan pemeriksaan dan kami temukan miras Sebanyak 37 Dus dengan bermacam merk.” Jelas Kapolsek Kaur Tengah.

Dikatakan oleh Kapolsek Kaur Tengah, adapun miras yang berhasil disita pihaknya dari 37 Dus miras tersebut diantaranya 12 dua anggur merah kecil dengan isi 24 botol per dus. 12 dua anggur merah besar, miras Soju sebanyak 4 dus dengan isi 20 botol per dus. Newport kecil sebanyak 2 dus dengan isi 24 botol per dus, Newport Blue sebanyak 2 dus. Dan Bir Singaraja sebanyak 5 dus dengan isi 12 botol per dus.

” miras ini dari PT. Anugerah Karya Prima Lubuklinggau akan diantar ke Bintuhan atas nama Endi. ” Kata Kapolsek Kaur Tengah.

hingga saat ini, supir berikut mobil dan juga barang bukti miras yang berhasil diamankan personil gabungan tersebut telah dibawa ke Mapolsek Kaur Tengah untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page