Miliki Sabu dan Ganja, Adi Alias Begu Ditangkap Polsek Air Joman

ASAHAN – Polsek Air Joman telah melakukan ungkap kasus narkotika dan telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di duga memiliki Narkotika jenis sabu dan daun ganja kering.

Kapolsek Air Joman IPTU HW. Sihaan SH mengatakan, tersangka bernama Wakidi alias Adi alias Begu (39) warga Dusun III Desa Silau Lama Kecamatan Silau laut Kabupaten Asahan.

“Tempat Kejadian Pekara (TKP) pada hari Senin 02 September 2019 sekira pkl 13.30 WIB di Dusun III Desa Silau Lama Kabupaten Asahan. Dengan Barang bukti (Bb), 6 bungkus plastik klip kecil kosong, 2 bungkus klip plastik kecil diduga Narkotika jenis Ganja, 2 paket bungkus plastik klip kecil berisi yang diduga sabu,” kata IPTU HW. Sihaan SH.

Mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di Dusun III Desa Silau Lama dengan sering di jadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Atas laporan tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Air Joman untuk menindaklanjuti melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan menemukan seorang laki-laki yang berada dalam rumah pelaku tepatnya di kamar tidurnya,” ujarnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah kotak rokok merk Ardath yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip kecil diduga Narkotika jenis Sabu dan 2 bungkus plastik klip kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Ganja.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Pulau Air Joman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page