Melalui Problem Solving, Polsek Sukaraja Damaikan Kasus KDRT

SELUMA – Gerak cepat bersama Ketua RT 7 Kelurahan Babatan, BRIPKA Dedi Aprizal yang bertugas sebagai salah seorang Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu siang hari kemarin Selasa (21/07) akhirnya berhasil mendamaikan pihak yang bertikai dengan dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kapolsek Sukaraja IPTU Saiful Ahmadi, SH., kepada awak media menerangkan, kegiatan mendamaikan pihak yang bertikai ini dilaksanakan melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.

Problem Solving dilaksanakan setelah sebelumnya pihak yang bertikai ini berniat melaporkan kejadian keributan yang diduga mengarah ke tindak pidana KDRT karena masih merupakan satu keluarga kepada SPKT Polsek Sukaraja tambahnya.

“bermula dari kedatangan saudari Ap yang berniat melaporkan saudara MU yang merupakan bapak kandungnya atas dugaan KDRT, sehingga kita kemudian mencoba mendamaikan secara kekeluargaan”.

Alhamdulilah berhasil dan diterima oleh kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis sebagai bukti terciptanya perdamaian pungkas Kapolsek Sukaraja.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page