Media Online Rindang News Meminta Maaf Ke KPU Terkait Berita Dugaan KPU Terima Suap 10M

Bengkulu,- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo memfasilitasi Pemimpin Redaksi Rindangnews bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu terkait pemberitaan Rindangnews pada Selasa 13 Oktober 2020 lalu.

Fasilitasi dilakukan di ruang Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Kamis (15/10/2020) pagi, sekira pukul 10.00 WIB. Turut hadir dalam ruangan kerja Ketua KPU, A Yamin SH atau yang akrab disebut Omeng selaku Kuasa Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah, Pemimpin Redaksi Rindangnews Rindang Arga Putra dan rekannya, Rinto.

Dalam penyampainnya, Wibowo mengatakan Rindangnews merupakan media siber yang tergabung di SMSI Bengkulu sekitar 3 bulan lalu. Adapun terkait peran SMSI, Wibowo mengatakan dirinya selaku ketua bersifat memberikan saran pendapat kepada pemimpin media Rindangnews terkait pemberitaan terhadap KPU Provinsi Bengkulu. Dalam saran dan pendapatnya, Wibowo mengatakan agar Rindangnews meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada KPU Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah, saran dan pendapat kami selaku pengurus didengar dan dilaksanakan oleh Rindangnews dan terjadilah pertemuan hari ini dengan penuh ketulusan dan kekeluargaan, kami secara lembaga SMSI juga menyampaikan mohon maaf atas pemberitaan Rindangnews yang merugikan nama baik KPU Provinsi Bengkulu, Pemimpin Redaksi Rindangnews juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis kepada KPU Provinsi Bengkulu. Secara pribadi, karena hari ini yang hadir 2 komisioner yakni Bung Irwan Saputra dan Bung Darlinsyah, keduanya secara pribadi sudah memaafkan, namun secara kelembagaan akan dirapatkan terlebih dahulu,” kata Wibowo Susilo.

Disampaikan A Yamin, dirinya selaku kuasa hukum KPU Provinsi Bengkulu mengapresiasi SMSI dan pemimpin redaksi Rindangnews yang telah dengan penuh kesadaran hadir secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf kepada KPU Provinsi Bengkulu. Hal senada disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Darlinsyah, keduanya secara pribadi menerima permohonan maaf dari Rindangnews.

“Dengan ini menyatakan meminta maaf kepada Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terkait pemberitaan di media saya “RINDANGNEWS” pada Selasa 13 Oktober 2020, dengan judul “Dugaan Kpu Prov Bengkulu Terima Suap 10 M Dari Kandidat Untuk TMS Kan Pasangan Agusrin Imron?”,” demikian kutipan dari surat permohonan maaf dan surat pernyataan dari Pemimpin Redaksi Rindangnews.  yang ditandatangani diatas materai 6000 oleh Rindang Arga Putra selaku Pemimpin Redaksi Rindangnews, yang ditujukan kepada KPU Provinsi Bengkulu.

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page