
Media Online Geruduk PMD Kaur, Tuntut Keadilan
Kaur – Gabungan wartawan Media Online di Kabupaten Kaur geruduk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kaur, 15 wartawan media online menuntut kejelasan publikasi Dana Desa 2019.
Dalam tuntutannya, seluruh wartawan menginginkan agar pihak Dinas PMD Kaur jangan pilih kasih menganggarkan dana Publikasi di Program Dana Desa.
Koordinator Demo, Mutadin mengatakan mereka menuntut dana publikasi untuk berkeadilan, tepat guna dan profesional, jangan hanya di alokasikan untuk media tertentu yang mempunyai kedekatan emosional belaka.
“Harapan kami agar pihak Dinas PMD Kaur adil dalam menentukan jumlah anggaran publikasi di desa-desa, untuk tahun anggaran 2019 ini, kenapa kami menuntut karena di tahun kemarin perlakuan tidak adil sudah dipraktikan oleh pihak PMD Kabupaten Kaur.” jelas Mutadin, Selasa (26/2/2019).
Kepala PMD Kaur, Asmawi, S.Ag tetap berdalih dirinya telah bertindak sesuai aturan, Publikasi itu adalah hasil rembuk dengan pihak Tim Ahli Dana Desa.” Kata Kadis PMD Kaur saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Gabungan media online Kaur, berencana akan melakukan aksi lanjutan melayangkan somasi kepada pemda Kaur, menuntut agar Kadis PMD dicopot. Bila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi boikot pemberitaan Kaur dan melaporkan Pemda Kaur dan kroninya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Jakarta, mengingat praktik ini sudah menjadi kebiasaan mereka.(ynd)