Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar Datangi Kantor DPRD, Tuntut Penutupan Tambang Ilegal

Blitar – Sejumlah masa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (19/09/2023).

Dalam aksinya mereka menutut penertiban aktivitas tambang ilegal khususnya di wilayah Blitar Selatan yang dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.

“Hari ini kami mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema. Khususnya untuk wilayah Blitar Selatan, truk-truknya merusak jalan, tapi kami tanya Bapenda, pemasukan ke dareah minim,” ujar Koordinator Aksi, M. Sutarto.

Usai menyuarakan aspirasinya, perwakilan aksi diperkenankan masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan hearing dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III serta Dinas terkait.

“Dasil hearing tadi, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus dulu perizinannya secara resmi,” tegas Sutarto.

Menurutnya, kondisi pertambangan di Kabupaten Blitar diduga lebih didominasi oleh tambang ilegal. Sedangkan mempunyai izin hanya sedikit kurang lebih cuma 10 sampai 15 titik.

Ia mengaku dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang yang tak berizin (ilegal).

“Hari ini kita hearing tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa masa lebih banyak lagi untuk aksi, seandainya aspirasi kami tak digubris,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, dalam hearing ini pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar pada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar.

“Kami akan menindaklanjutinya dan mendorong Pemkab untuk lebih serius menyelesaikan masalah ini.
Harusnya Kepala Dinas bisa hadir, namun, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas,” imbuhnya. (Rd)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.