
Masa Minta Gubsu Copot Ekuator Jaya Daeli Sebagai Kepala UPTJJ Gunungsitoli
Medan – Puluhan peserta aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi, Provinsi Sumatera Utara, meminta Kepala Dinas Bina Marga untuk mengevaluasi kinerja Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Gunungsitoli serta meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot Ekuator Jaya Daeli dari jabatan Kepala UPTJJ Gunungsitoli.
Pimpinan aksi, Analisman Zalukhu, SH dalam orasinya menyampaikan kondisi ruas jalan provinsi di kepulauan nias yang tidak terurus dan terabaikan.
“Ruas jalan provinsi di kepulauan nias sangat memprihatinkan, sehingga masyarakat mengalami kerugian materi maupun sifatnya imateril, dan tidak sedikit dibeberapa titik ruas jalan dimaksud, terkesan seperti kubangan hewan. Sementara, anggaran untuk pemeliharan rutin ruas jalan provinsi dikepulauan nias, tiap tahunnya dialokasikan puluhan miliar rupiah oleh Pemprovsu, namun realitanya kondisi ruas jalan semakin terpuruk dan juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Oleh karenanya, masyarakat mendesak Kadis PU Bina Marga untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala UPTJJ Gunungsitoli dan meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot Ekuator Jaya Daeli dari jabatannya,” teriak Analisman.
Tak menunggu lama, mewakili Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, H. M Riduan Harahap menemui pengunjuk rasa dan menyampaikan apresiasi terhadap kontrol yang dilakukan oleh DPP MAHKOTA terkait pengawasan anggaran pemeliharaan rutin ruas jalan Provinsi di Kepulauan Nias.
“Saya akan menyampaikan kepada pimpinan aspirasi yang disampaikan masyarakat nias saat ini, dan selanjutnya, biar Kepala Dinas yang mengambil sikap untuk itu,” kata Riduan singkat.
Dijelaskan Riduan, terhadap laporan yang pernah disampaikan oleh DPP MAHKOTA pada bulan Pebruari 2019 lalu, telah disampaikan kepada Kepala Dinas, namun tak lama setelah itu, terjadi pergantian kepemimpinan, jadi laporan tersebut bukan diabaikan.
Pernyataan Sikap serta tuntutan aksi secara simbolis diserahkan oleh Pimpinan Aksi (Pias) kepada Kepala Dinas yang diwakili oleh Riduan Harahap.
Terpantau di lokasi aksi, usai penyerahan pernyataan sikap dan tuntutan aksi, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (aza)