Maling Tertangkap Diikat Warga Pemaron Brebes di Tiang Bendera

Brebes – Warga masyarakat Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan penangkapan terhadap maling/pencuri yang kedapatan warga saat berusaha masuk kedalam rumah salah satu warga yaitu Warno (40), warga RT. 03 RW. 05. Jumat dini hari (8/5/2020).

Dijelaskan Danramil 01 Brebes, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, bahwa pelaku mencongkel pintu belakang dengan menggunakan sebuah sabit.

“Kejadian terjadi selepas sahur yaitu pukul 04.30 WIB. Identitas pelaku masih belum diketahui karena bertingkah laku seperti orang gila,” ungkapnya.

Dijelaskannya lanjut, sebelumnya warga sempat curiga karena pada pukul 03.00 WIB, pelaku mondar-mandir di jalan Desa Pemaron, sehingga diam-diam dipantau sejumlah warga.

“Karena sangat mencurigakan maka penduduk setempat terus mengawasinya. Akhirnya jam setengah lima pagi, warga menangkapnya sebelum pelaku sempat mengambil barang,” tandasnya.

Orang yang diyakini maling itu kemudian dibawa penduduk ke Balai Desa Pemaron dan diikat di tiang bendera.

Pelaku diperkirakan berumur 40 tahun dan saat ini telah diamankan di Polsek Brebes.

Danramil menghimbau agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan lagi karena di saat ekonomi sulit di tengah pandemi virus corona/covid-19 ini, pencurian bukan mustahil banyak terjadi. (Aan/Red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page