LPG Mahal, Polisi Turun Tangan Sisir Penjualan di Atas HET

Kaur – Tabung gas subsidi LPG 3 Kg mulai dikeluhkan oleh masyarakat Kaur. Pasalnya, tabung gas melon tersebut belakangan menjadi langka. Selain langka, masyarakat pun mengeluhkan harganya naik tajam mencapai Rp 35 ribu/tabung, disisi lain Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk di Kabupaten Kaur yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 18.659/tabung.

Menyikapi hal ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Kaur turun kelapangan. Mereka melakukan pemeriksaan ke sejumlah pangkalan gas elpiji di wilayah Kaur Selatan dan Maje. Hasilnya, anggota Tipiter menemukan beberapa pangkalan gas LPG yang menjual diatas HET.

“Dari hasil pengecekan kita di beberapa pangkalan di wilayah Kaur Selatan dan Maje hari ini (kemarin) memang ada menjual tabung diatas harga HET, dan mereka sudah kita ingatkan agar tidak jual di atas HET,”kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Pedi Setiawan SH MH, kemarin (14/5).

Dikatakan Kasat, dalam beberapa minggu terakhir pihaknya memang kerap mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa gas LPG atau melon yang dibeli beratnya tak sesuai dengan ketentuan dan juga harganya diatas HET. Dia mengaku tak akan segan-segan menindak tegas dan memproses sesuai ketentuan hukum, siapapun yang memainkan harga maupun mengurangi isi elpiji. Sebab, tindakan itu dapat merugikan masyarakat.

“Kita akui sekarang ini gas LPG 3 Kg sedang langka, makanya harga ini bisa melambung, dan juga memang stok gas elpiji Kaur ini kurang,”ujarnya.

Dalam sidak yang digelar sejak pukul 10.00 WIB. Anggota Tipiter yang berjumlah tiga orang itu. Dalam sidak itu, anggota Tipiter juga melakukan pengecekan langsung gas LPG yang dijual di pangkalan yakni, pangkalan milik Dahniar Desa Pasar Sauh, Rizki Komala Desa Kepala Pasar, SPBU 24.385.24 KP Pasar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan. Pangkalan wilayah Maje Meridian Taher Desa Suka Menanti, SPBU 24.389.36 Air Numan Jaya Desa Sukamenanti Kecamatan Maje.

Dimana dalam sidak ini polisi menemukan rata-rata di setiap pangkalan Gas LPG 3 Kg dijual kepada masyarakat seharga Rp 22 ribu hingga Rp 23 ribu per tabung, dan tidak sesuai dengan SK Bupati Kaur No. 188.4.45-681, tahun 2015 yang seharusnya menjual dengan harga HET RP 18.650.

“Hasil pengecekan kita memang rata-rata gas LGP ini dijual diatas HET semua mulai dari harga Rp 22 ribu hingga Rp 23 ribu. Kita sudah memberikan peringatan kepada pangkalan yang mendistribusikan gas tidak sesuai HET. Juga kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apa penyebab terjadi harga melonjak di warung,”terangnya.

Ditambahkan Kasat, dalam kurun beberapa seminggu terakhir masyarakat di Kaur memang mengeluhkan melambungnya harga gas elpiji yang mereka beli di pasaran. Jika biasanya untuk ukuran 3 Kg Rp 18.650 per tabung di warung-warung Kabupaten Kaur, kini menjadi Rp 35 ribu. “Jika ada oknum yang memainkan harga dan pengurangan gas elpiji ini akan kita tidak tegas. Juga sidak gas LPG ini juga akan terus kita lakukan di beberapa pangkalan di Kaur ini,” tandasnya.(rls)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page