LKLH Sumut Pinta Pemerintah Kaji Ulang Pembangunan PLTA Simarboru

NusantaraTerkini.Com, Padangsidimpuan –
Koordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH Sumut) Chairul Jamal, S.Sos.I, angkat bicara terkait
pembangunan proyek raksasa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipirok-Marancar-Batangtoru (Simarboru) yang menggunakan lahan di tiga Kecamatan yaitu, Sipirok, Marancar dan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurutnya, izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) PLTA Simarboru tersebut belum mendukung.

Dikatakan Chairul Jamal, selain amdal belum mendukung, letak teritorialnya berdekatan dengan zona merah atau daerah patahan.
Dalam artian, potensi gempa tektonik tinggi.

Hal ini diutarakan Chairul Jamal kepada wartawan melalui selulernya, Selasa(08/01/2019).

“Untuk itu saya meminta kepada Pemda Tk.I dan Tk.II mengkaji ulang pelaksanaan pembangunan proyek PLTA Simarboru Batang Toru,” tegasnya.

Kata dia, walaupun zona merah dengan bendungan yang akan dibangun oleh PLTA Simarboru berjarak 5 Km tetapi akibatnya sangat berbahaya jika gempa tektonik terjadi.

“Vibrasi atau getaran dari gempa di patahan bisa memberikan pengaruh yang signifikan. Bila terjadi gempa tektonik berskala besar, siapa yang bertanggung jawab kalau bendungan pecah dan air bendungan PLTA Simarboru merembes keluar dalam jumlah banyak, tentu bisa saja mengancam ribuan jiwa masyarakat di sekitar lokasi dan sekitarnya,” jelasnya panjang lebar.
(Idham Siregar).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page