Lima Pelaku Pencurian Di Ulu Talo, Salah Satunya Anak Korban

SELUMA – Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana, S. Ik melalui Kapolsek Talo IPTU Sodri, langsung menindak lanjuti laporan, Saiman Iksanudin (45), Tani, Warga Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

IPTU Sodri mengatakan Dalam laporannya telah terjadi pencurian uang sebesar Rp.62.100.000,( Enam Puluh Dua Juta Seratus Ribu Rupiah) yang di letakan di dalam lemari pakaian. Rabu, (16/10/19)

“Minggu, (13/10/19) sekira pukul 16.00 Wib, Ketika Saiman pulang ke rumah, sekitar pukul 18.00 wib. Langsung masuk ke dalam kamar tidur. Kemudian korban membuka lemari pakaiaan untuk mengambil baju. Melihat tumpukan baju yang berantakan. Korban langsung memeriksa tempat penyimpanan uang tersebut, dan uang tersebut hilang,” Ujar Sodri

Berdasarkan jejak yang di tinggalkan. Jajaran Polsek Talo berhasil mengamankan pelaku Yoyok ( anak kandung korban ) (22), Swasta, Dian (22) Swasta, Rista (22), Akbar (22) dan Tanto (22), Ke lima tersangka merupakan Warga Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma.

“Pelaku ini dibantu oleh empat orang rekannya. Mereka perorang mendapat jatah dari pelaku yang tak lain anak korban sendiri sebesar, Dian Rp. 500.000, Tanto Rp. 1.000.000, Akbar Rp. 500.000 dan Rista Rp. 900.000. Pelaku sekarang kita amankan untuk proses selanjutnya,” Ujar IPTU Sodri.(rls)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page