Lihat Rumah Tetangga kosong, Pria ini sikat Uang 4 Juta Dalam Kamar Korban

Labuhanbatu – Seorang pria berinisial AZF (19) warga Blok 80, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap personil unit reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Pria ini ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian uang senilai Empat Juta Rupiah di sebuah rumah di Jalan Pembangunan Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab Labura pada.

“Ya pria ini kita tangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan” Kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Asmon Bufitra kepada wartawan, Senin (25/3/19).

Dijelaskan kapolsek peristiwa pencurian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2019 sekira pukul 13.00 WIB lalu, di mana pada saat itu, korban yang baru pulang ke rumahnya di Jalan Pembangunan Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu melihat rumahnya berantakan sementara uang tunai sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) hilang dari dalam kamarnya.

Atas kejadian tersebut korban pun kemudian melaporkannya ke mapolsek Kualuh hulu, setelah Mendapat laporan dari korban, Tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di Jalan Stasiun Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 sekira pukul 16.00 Wib.
papar Kapolsek.

“Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan, hingga Minggu semalam akhirnya personil berhasil menangkap tersangka, saat ini tersangka telah kita amankan di mapolsek, guna proses hukum lebih lanjut.” Tutupnya. (Ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page