Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Berikut Himbauan Bupati Paluta
Paluta, Nusantaraterkini.com – Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap SSTP M.Si mengeluarkan surat edaran (SE) guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 dan keamanan masyarakat selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam SE nomor: 360/6503/2020 yang ditujukan kepada kepala OPD, Camat dan Lurah/Kades se-Paluta tersebut berisi imbauan untuk dipedomani dalam mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Berikut imbauan Bupati Paluta;
- Kepada seluruh masyarakat Padang Lawas Utara untuk menjaga suasana kondusif dan bagi umat kristiani dalam melaksanakan ibadah tetap menjalankan protokol kesehatan.
- Tidak melaksanakan acara perayaan penyambutan tahun baru 2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
- Bagi OPD yang terkait dengan penanganan bencana supaya tetap mengatur personel untuk menjalankan tugas pada libur bersama Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.
- Bagi Lurah/Kepala Desa supaya melaksanakan pemantauan kesehatan terhadap warga pemudik atau pelaku perjalanan. (AYH)
Ruangan komen telah ditutup.