Lagi, Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi

NusantaraTerkini.Com, – Tim Reskrim Polres Kaur kembali menangkap pelaku yang tega menyetubuhi anak dibawah umur, Senin (16/4/18). Yakni AS (20) warga Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tersangka AS ditangkap saat keluarga korban melaporkan kejadian pemerkosaan terhadap anaknya yang masih duduk di kelas XII SMA tersebut, ke kantor Polisi.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Selatan, tidak sampai 24 jam pelaku pun berhasil diamankan oleh tim Reskrim Kaur, ketika AS sedang berada di rumah.

“kami membenarkan adanya penangkapan tersangka AS yang diduga telah mencabuli seorang siswi, saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih mendalam,” kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto, SH, S.IK.

Kejadian itu berawal ketika korban pulang sekolah dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor pada hari Jum’at lalu (13/4/18) sekira pukul 10:00 WIB. Kemudian pelaku mengajak korban menuju kawasan Air Belimbing Desa Padang Leban, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.  Melihat situasi dilokasi tersebut sepi, pelaku langsung melancarkan niatnya untuk memperkosa korban.

Usai diperkosa, korban pun langsung pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya itu kepada orang tuanya. Setelah mendengarkan cerita anaknya tersebut, kedua orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. (ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page