Kyai Muqit Temui Ribuan Pendemo, Jamin Kisruh Jember Cepat Selesai

Jember- Wakil Bupati Jember Drs KH Muqit Arief menemui massa unjuk rasa di depan kantor Pemkab Jember guna menghimbau, agar segera menghentikan aksinya dan pulang ke rumah masing-masing dengan tertib, apalagi zona merah wabah Covid-19 di Jember belum berubah. Selasa, (22/12). 

Namun himbauan Wabup kepada pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bela Kyai kali ini menemui kegagalan.Sebaliknya mereka justru melanjutkan agenda aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jember.

Didepan massa pendamo yang salah satu tuntutannya agar menghadirkan 5 oknum ASN di lingkungan Pemkab Jember yang dinilai telah mendolimi Kyai Muqit, agar menahan diri jangan melakukan tindakan anarkis.Kyai Muqit mengaku telah memaafkan orang-orang yang telah berbuat tidak baik kepadanya.

“Saya telah memaafkan semua orang yang telah berbuat tidak baik kepada saya.Kalau panjenengan sayang kepada saya maka ikutilah ketetapan yang saya ambil, ” katanya.

Kami paham perasaan panjenengan, tetapi yang terpenting bukan persoalan lain tetapi jember menjadi lebih baik.

Kyai Muqit meyakinkan kepada para pengunjuk rasa, bahwa persoalan di jember yang terjadi akhir-akhir dalam waktu tidak lama lagi akan akan berakhir.

“Oleh karena itu pasrahkan kepada kami dan pejabat yang ada, ” lanjut Kyai Muqit.

Ia menambahkan, selama menjadi Plt bupati jember, telah melaksanakan tugas-tugas yang cukup menyita waktu dan tenaga, hal itu semata karena untuk kepentingan masyarakat Jember.

“Kami mengharap diakhir masa jabatan kami kepada pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., karena sempat meminta maaf meskipun yang bersangkutan tidak bersalah.

Terlebih Kajari Jember telah memberikan saran agar bupati berkirim surat kepada Mendagri untuk memberikan arahan terkait Organisasi Pemerintahan dan Anggaran Khusus Kabupaten Jember.

“Karena tugas yang dilaksanakan kemarin adalah tugas dari Kemendagri, maka kami minta mencari solusi yang terbaik dan semoga semua berakhir dengan baik, ” lanjutnya.

Wabup menjelaskan, langkah dirinya mengembalikan KSOTK tidak lain untuk menjalankan Perintah Mendagri.Sebab, siapa pun yang menjadi Bupati Jember pasca pelaksanaan Pilkada 09 Desember kemarin, agar tidak ada lagi beban.

“Saya tidak mempunyai kepentingan apa-apa karena setelah akhir masa jabatan saya akan kembali bersama semua (masyarakat dan santri) di kampung halaman, ” terangnya.

Wabup optimis permasalahan di Jember akan segera diatasi, sebab beberapa tokoh dan mantan pejabat penting Jember siap membantu dan saat ini sudah melakukan komunikasi dengan dengan Muqit.Ia menyebut nama Pangdam, Kapolda, bahkan mantan Kapolres Jember yang sekarang menjadi ajudan Wapres, akan memback up dirinya.

Ia juga berharap kegiatan unjuk rasa cukup hari ini saja, sebab Kejaksaan Negeri Jember secara pribadi sudah menyampaikan rasa permintaan maaf.

“Karena masa covid kita harus hati-hati karena jember sekarang zona merah diharapkan semua untuk betul-betul taat terhadap prokes, jangan lupa pakai masker semua, ” pungkas Kyai Muqit.

Diketahui, hari ini ribuan massa datang secara bergelombang dengan menggunakan truk terbuka dan kendaraan pribadi, serta membawa sejumlah poster yang isinya mengecam pejabat yang dinilai telah berlaku tidak sopan dan merendahkan martabat Kyai Muqit selaku wakil Bupati maupun ulama di Jember.

 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga beberapa waktu lalu meluruk kantor Pemkab Jember, Kejaksaan Jember dan DPRD Jember, kedatangan warga ini menyusul adanya perselisihan paham yang dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Jember kepada Wakil Bupati Jember, di mana saat Wakil Bupati Jember diundang Bupati di Kantor Kejaksaan untuk konsultasi.

 

 

Sehari sebelumnya, Bupati Jember dr Hj Faida MMR kepada awak media menjelaskan latar belakang diri mendatangi Kejaksaan negeri Jember beberapa waktu lalu.

 

Katanya, menjelang akhir tahun 2020, semua pejabat Kabupaten Jember ragu untuk mengajukan pencairan anggaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Jember pada pihak ketiga.Untuk itu Bupati berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jember agar bisa melakukan diskresi pimpinan.

 

Ia menegaskan pentingnya konsultasi itu untuk mendapatkan masukan dari penegak hukum agar pemerintah daerah bisa menentukan dan mengambil keputusan dalam pencairan anggaran daerah.

 

“Kita itu konsultasi ke kejaksaan fokus masalah pencairan keuangan. Karena di sana ada haknya banyak pihak. Termasuk honor, gaji PNS dan tanggungan kepada pihak ketiga, kepada para penyedia yang jumlahnya tidak sedikit. Karena ini mau tutup tahun, tutup buku jadi saya aktif konsultasi ke kejaksaan,” jelasnya.

 

Bupati Faida membawa tim pejabat yang terkait dengan keputusan kebijakan ini agar bisa mendengarkan langsung masukan dari Kejaksaan Negeri.

 

“Tidak ada agenda-agenda untuk mencari kambing hitam atau menyalah-nyalahkan orang lain. Konsultasi kami murni untuk mencari solusi tentang pencairan uang. Itu saja. Tidak ada yang lain,” ujarnya.

 

Menurut Bupati Faida proses ini menyangkut legal formal dan semua pejabat di Kabupaten Jember tidak ada yang berani mencairkan, maka harus ada jalan keluarnya.

 

 

 

Bupati Faida menjelaskan, hasil konsultasi itu dari kejaksaan menyarankan agar pemerintah Kabupaten Jember segera berkonsultasi ke Kemendagri tentang pencairan tersebut.

 

 

Pada hari Senin (21/12) Bupati Faida mengutus Kepala BPKAD untuk konsultasi secara tertulis supaya mendapatkan arahan secara tertulis dari Kemendagri tentang pencairan anggaran ini.

 

“Tindaklanjutnya adalah menunggu hasil konsultasi dengan Kemendagri tersebut. Karena saya hanya fokus pada masalah pencairan uang yang menjadi haknya banyak pihak,” jelasnya.(Tahrir)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page